
MATAHARITERBIT – Pangkalpinang. Sejumlah narapidana Lapas Narkotika kota Pangkalpinang pada hari Jumat (11/09/2020) mengikuti rapid tes di Kantor UPT Balai Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Labkesda Dinkes Babel).
Selama pelaksanaan kegiatan rapid tes dilakukan pengamanan dan pengawalan oleh Personil Polda Kep. Babel dan Polres Pangkalpinang.
Rapid tes tersebut tetap mengedepankan SOP pencegahan COVID-19 diantaranya dengan menggunakan masker dan saling menjaga jarak sebagai bentuk kepedulian memutus mata rantai penyebaran COVID-19 saat ini.
Para narapidana terlebih dahulu melaksanakan rapid tes dan bila hasilnya reaktif maka akan dilanjutkan dengan tes swab.
Sampai saat ini belum ditemukan adanya para napi yang hasil rapid tesnya menunjukan reaktif.