
Pangkalpinang – Usai sudah pelarian Tersangka Ricky (38 Tahun) yang sehari – hari biasa di panggil Jendol, setelah Sebulan lalu melakukan pencurian uang di tempat praktek Dokter Gigi Isabella yang beralamat di kecamatan Gabek.
Tim Naga Polres Pangkalpinang mengamankan Jendol Pada Sabtu Pagi (10/10/2020), saat itu pelaku sedang parkir di daerah toko lopet Jend sudirman, kemudian pelaku langsung diamankan Tim Naga dan tanpa perlawanan dan setelah di intogerasi pelaku mengakui bahwa dia ada melakukan pencurian di tempat praktek Dokter gigi di Gabel.
Menurut pengakuan tersangka uang yang dicuri olehnya berjumlah Rp. 2.800.000, ia mengambilnya di laci meja pendaftaran pasien di tempat Prakter dokter yang disimpan di dalam amplop, namun saat ini uang hasil pencurian yang dilakukan telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Saat ini tersangka mendekam di Tahanan Polres Pangkalpinang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.