
MATAHARITERBIT.INFO, (Pangkalpinang) – Maraknya Aktivitas tambang ilegal (TI) diwilayah Kota Pangkalpinang seperti wilayah dekat Bandara, Air Mawar, Teluk Bayur, dan Rangkui. Wilayah Kota Pangkalpinang seharusnya merupakan wilayah yang Zero Tambang namun diduga kuat Aktifitas Tambang Ilegal ini dibelenggu oleh Oknum tertentu sehingga membuat pihak Kepolisian enggan untuk melakukan penindakan hukum, aktifitas penambangan terbaru terjadi di sungai rangkui Pangkalarang yang marak saat ini semakin meresahkan warga di aliran Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. Enam unit ponton TI telah beroperasi selama beberapa pekan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang, meskipun warga telah melaporkan keresahan mereka kepada pihak Kepolisian, Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya ini, rumah kami akan roboh akibat tambang tersebut. Kami sudah melaporkan hal ini ke pihak Kelurahan dan Kepolisian, tetapi hingga kini belum ada tindakan apapun dan kami selalu diintimidasi oleh Oknum tertentu jika kami melarang aktifitas Tambang Ilegal ini.
Lebih lanjut, warga menyebut bahwa tambang ilegal ini diduga dikelola oleh seseorang warga setempat dan juga Oknum TNI.
Kami tidak tau harus melaporkan kemana lagi, hingga saat ini Pihak Kepolisian maupun Instansi terkait belum mengambil tindakan apapun. Bahkan saya sempat didatangi dan diintimidasi oleh Oknum TNI tersebut. Lambannya respon aparat ini membuat warga semakin geram dan mempertanyakan komitmen Kepolisian yg lambat menangani masalah Tambang ilegal di aliran sungai rangkui ini dalam menegakkan hukum. Apakah harus ada korban terlebih dahulu hingga pihak Kepolisiian baru turun tangan.
“Kami hanya ingin keamanan dan kenyamanan. Jangan sampai rumah kami roboh dulu dan ada korban jiwa baru ditangani pihak Kepolisian.