
Pangkalpinang. Paska beredarnya press rilis yang dilakukan oleh organ Cipayung Plus Bangka Belitung yang menyatakan bahwa Polres Pangkalpinang mengkerdilkan dan mematikan gerakan demokrasi, Netizenbabel menemui Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang AKP Navy Pradhana untuk meminta kejelasan/ klarifikasinya.
Aksi oleh Cipayung Plus Bangka Belitung ini semestinya akan melakukan aksi pada hari ini Senin (26/10/2020) di kantor Gubernur Prov. Kep. Babel dengan agenda bentuk protes dan evaulasi atas kegagalan kinerja Gubernur Erzaldi Rosman selama memimpin negeri Serumpun Sebalai ini.
Kegiatan tersebut batal dilaksanakan lantaran adanya surat dari pihak kepolisian Resor Pangkalpinang dengan nomor surat B/55/X/2020/Intelkam tertanggal 25 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang a.n AKP Navy Pradhana.
AKP Navy Pradhana ketika ditemui oleh Netizenbabel membenarkan bahwa pihaknya dalam hal ini Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang telah memberikan surat dengan nomor B/55/X/2020/Intelkam tertanggal 25 Oktober 2020 tersebut kepada Cipayung Plus Bangka Belitung.
“Surat tersebut kami berikan lantaran kami menerima surat pemberitahuan aksi pada oleh Cipayung Plus Bangka Belitung pada hari minggu tanggal 25 oktober 2020 pada pukul 20.30 Wib” ucap AKP Navy Pradhana, dimana berdasarkan aturan UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka umum bahwa surat pemberitahuan terkait rencana aksi seyogyanya disampaikan kepada pihak Kepolisian selambat-lambatnya 3 x 24 jam sebelum kegiatan dimulai.
Navy Pradhana juga menambahkan “Surat tersebut kami layangkan dengan harapan bahwa Cipayung Plus Bangka Belitung dapat menjaga situasi sitkamtibmas yang kondusif dan dalam pelaksanaan aksi tidak bersifat anarkis”.
“Apabila terjadi tindakan anarkis maka pihak penanggung jawab akan dimintai pertanggung jawabannya, namun apabila kegiatan tersebut berjalan secara aman dan kondusif pihak Kepolisian tidak akan menghalang-halangi ataupun melarang bahkan pihak Kepolisian akan melakukan pengamanan selama pelaksanaan aksi” tutur Navy.
Polres Pangkalpinang dengan di back up Polda Kep. Babel telah mensiagakan personil sebanyak 400 personil guna melakukan pengamanan aksi oleh Cipayung Plus Bangka Belitung di kantor Gubernur Prov. Kep. Babel.