
MATAHARITERBIT, Pangkalpinang – Jumat Pagi (25/09) Tim Gabungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kodim 0413 Bangka dan Polres Pangkalpinang Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di Pasar Pagi dalam rangka menindaklanjuti Perwako Pangkalpinang No. tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 dikota Pangkalpinang.
Kegiatan Operasi Yustisi di pasar pagi dipimpin Oleh Walikota Pangkalpinang H. Maulan Aklil (Molen) dan Turut diikuti oleh Sekda Kota Pangkalpinang Ratmida Dawam, Dandim 0413 Bangka Kol. Inf. Pujud Sudarminto, Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, Kadinkes Kota Pangkalpinang dr. Masagus Hakim, Kadishub Kota Pangkalpinang Ubaidi serta Personil Gabungan TNI dan Polri, Sat Pol PP Kota Pangkalpinang dan Dishub Kota Pangkalpinang.
Saat Berada di Pasar pagi Walikota Pangkalpinang memberikan himbauan kepada Petugas Keamanan Pasar Pagi dan Pedagang di Pasar Pagi yaitu “Mari kita sama-sama saling mengingatkan kepada para pengunjung pasar pagi untuk menggunakan masker, apabila melihat langsung suruh pulang atau beli dulu maskernya untuk mencegah penyebaran Covid 19, hari ini total Pasien Positif di kota pangkalpinang jumlahnya 141 Orang dan sudah ada yang meninggal, untuk itu kami mohon untuk memakai masker karena penyebaran terbanyak di pasar ini karena banyak terjadi pertemuan antar masyarakat”.
Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi Tampak Para Pengunjung Pasar Pagi dan Para Pedagang kompak mengenakan Masker, hanya terlihat beberapa pengendara Roda 2 yang melewati pasar pagi yang tidak mengenakan masker sehingga di berikan teguran Tertulis oleh Tim Gabungan.