
MATAHARITERBIT – Kecil-kecil cabe rawit, mungkin itulah istilah yang bisa disematkan kepada DR (15 th), pelaku pencurian yang melakukan aksinya di beberapa wilayah di Pangkalpinang dan Bangka Tengah.
Namun aksinya berhasil dihentikan oleh Tim Hornet Force Polsek Taman Sari. DR diamankan oleh petugas di daerah Kel. Kejaksaan Kec. Taman Sari kota pangkalpinang. (Senin, 14/09/20)
Pelaku yang berporfesi sebagai buruh harian, merupakan Residivis untuk kasus yang sama (pencurian) mengakui telah melakukan aksinya di 7 lokasi yang berbeda.
3 TKP di wilayah Pangkalpinang yaitu di toko kelontongan di daerah kel. Kejaksaan kec. Taman Sari, rumah di daerah Taman Mandara Pangkalpinang dan yang terakhir di Jl. M. Toyib Kel. Kejaksaan Kota Pangkalpinang.
Untuk TKP di wilayah Bangka Tengah, pelaku melakukan aksinya di daerah lubuk Besar, rumah di daerah Kurau, 1 motor honda vario di Desa Guntung dan 1 motor yamaha jupiter Z di daerah Lubuk.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan 1 HP merk TMS warna putih, 1 HP merk Samsung warna putih, 1 obeng dan 1 motor merk Yamaha Jupiter Z warna hitam.